TELUKKUANTAN - Bakal calon pasangan Bupati - Wabup Kuansing Elvis - Warsito mengklaim sudah punya 26.300 keping KTP sebagai dukungan untuk maju pada Pilkada Kuansing 2020 lewat jalur perseorangan.

"Tapi, kami tidak mampu input semua dukungan sampai batas waktu yang ditentukan. Itu menjadi penyebab batalnya menyerahkan dukungan ke KPU," ujar Saidurlan, LO pasangan Elvis - Warsito, Senin (24/2/2020) dinihari di KPU Kuansing.

Dikatakan Saidurlan, dalam menginput KTP secara offline, awalnya hanya dikerjakan oleh enam orang operator. Namun, dalam beberapa hari terakhir, jumlah operator mencapai 30 orang.

"Satu dukungan butuh waktu lima menit untuk meng-input, dalam satu jam hanya 12 dukungan. Kalau terakhir ini, sudah mencapai 1.000 per hari, tapi tetap juga tidak mampu meng-input semuanya," ujar Saidurlan.

Ia menyatakan jumlah dukungan yang sudah di-input secara offline sebanyak 12 ribu dan tersisa 14 ribu.

"Ini murni kelalaian dari kami. Kalau dari KPU, sudah mantap dalam memberikan informasi," kata Saidurlan mengakui kesalahan timnya.

Untuk diketahui, syarat minimal dukungan pasangan perseorangan di Pilkada Kuansing adalah 22.490 keping KTP.***