JAKARTA - Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan akta kematian Okky Bisma kepada keluarga pasca dipastikan bahwa pemuda berusia 30 tahun itu menjadi korban insiden Sriwijaya Air SJY182.

"Kami telah menerbitkan akta kematian atas nama Bapak Okky Bisma, hari Selasa, kemarin, akta telah kami serahkan ke keluarga yang mewakili korban dan ditindaklanjuti oleh Jasa Raharja," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada GoNews.co Rabu (13/1/2021).

Zudan menjelaskan, "tidak ada persyaratan yang rumit, dari identifikasi tim DVI langsung kami tindak lanjuti dengan pembuatan akta kematian agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh keluarga dan pihak-pihak terkait,".

Peyerahan akta dilakukan langsung oleh Zudan di kediaman almarhum Okky Bisma di bilangan Jakarta Timur, sekaligus sebagai bentuk kunjungan taziah Ditjen Dukcapil.

Turut bersama Dirjen Zudan Arif Fakrulloh dalam taziah kemarin, diantaranya, direktur utama PT Jasa Raharja Budi Raharjo S yang menyerahkan santunan dari Jasa Raharja dan didampingi direktur operasional Sriwijaya Air.

Di Selasa yang sama, Dukcapil juga memproses penerbitan akta kematian dan dokumen kependudukan lainnya untuk 3 Korban yang beralamat di kota Surabaya, kota Pontianak dan Jakarta Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil melakukan identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma, berdasarkan hasil kecocokan sidik jari dengan data KTP elektronik (KTP-el). Setelahnya, 3 Korban lain berhasil diidentifikasi dengan bantuan basis data Dukcapil.***