PEKANBARU - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, mengamankan seorang oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial S alias SKN, bersama tiga pria lainnya, Rabu (28/2/2018) lusa lalu.

S alias SKN diamankan bersama tiga orang lainnya, masing-masing berinisial S, U dan ET alias E, dalam penggerebekan polisi di Pasar Karet DU SKPA blok D, Desa Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kepala Satreskrim AKP Harry Avianto SH SIK, Jumat (2/3/2018) pagi mengungkapkan, bahwa keempat pria itu diamankan saat sedang bermain judi jenis dadu guncang di pasar tersebut.

"Awalnya dari informasi masyarakat, bahwa di sana marak perjudian jenis dadu guncang. Kemudian kita lakukan penyelidikan. Pada Rabu siang kemarin, tim berhasil mengamankan beberapa orang yang sedang main," sebut dia berbincang dengan GoRiau.com.

Saat polisi tiba, SKN si oknum Ketua BPD tersebut sedang berada di sana, bersama tiga pria lainnya, yang juga turut diangkut aparat berwajib ke Mapolres Rohul. Selain keempat orang itu, pihak berwenang juga menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti ini antara lain tiga mata dadu, satu set mangkok dadu, satu lembar karpet dadu yang bergambar mata dadu serta uang tunai Rp577 ribu. Mereka saat itu langsung kita bawa ke Mapolres Rohul untuk dimintai keterangannya," singkatnya.

Diketahui, S alias SKN yang berusia 53 tahun ini merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul. Terkait ini, AKP Harry juga membenarkannya. "Betul, ada yang Ketua BPD," pungkas Kasat Reskrim. ***