JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menyetop penyidikan kasus dugaan suap dan korupsi perizinan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Meski demikian, lembaga antirasuah menegaskan pintu penanganan kembali tetap terbuka jika ditemukan bukti baru.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyatakan penghentian perkara dilakukan karena penyidik tidak memperoleh kecukupan alat bukti untuk melanjutkan proses hukum.
“Kami terbuka jika masyarakat memiliki kebaruan informasi yang terkait dengan perkara ini untuk dapat disampaikan kepada KPK,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Dalam perkara ini, Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menyebut penyidikan telah dilakukan, namun tidak memenuhi syarat pembuktian sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.
Sebagai bentuk kepastian hukum, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
“SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait,” kata Budi.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, hingga izin operasi produksi tambang nikel di wilayah Konawe Utara. Aswad diduga mencabut secara sepihak kuasa pertambangan yang sebelumnya mayoritas dikelola PT Antam.
Setelah pencabutan tersebut, Aswad diduga menerima dan memproses pengajuan izin eksplorasi dari delapan perusahaan. Dari proses itu, diterbitkan sekitar 30 surat keputusan kuasa permohonan eksplorasi.
Sebagian izin yang dikeluarkan bahkan telah sampai pada tahap produksi dan ekspor. Praktik tersebut disebut berlangsung hingga 2014 dan diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun, yang bersumber dari penjualan nikel melalui proses perizinan yang dinilai melawan hukum.
Selain itu, Aswad juga diduga menerima aliran dana sekitar Rp13 miliar dari perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin tersebut. Meski perkara ini dihentikan, KPK menegaskan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan bukti baru jika menemukan fakta yang belum tersentuh penyidik. ***


