PEKANBARU - Sebanyak dua orang tahanan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, inisial JN dan ER kabur dari petugas. Namun anehnya, para pelaku kirminal narkoba ini justru melarikan diri dari hotel bukan dari ruang tahanan.

"Iya, keduanya JN dan ER kabur dari hotel yang berbeda. JN lari dari sebuah hotel di seputaran Pematang Reba, sedangkan ER kabur dari sebuah hotel di seputaran Belilas," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Hayin Suhikno Hayin, Selasa (23/4/2019).

Peristiwa kaburnya kedua tahanan itu terjadi pada Kamis (18/4) setelah dipinjam dari Rumah Tahanan Kelas II B Rengat. Kemudian dua tahanan tersebut dibawa ke hotel oleh pengawal tahanan dan satpam Kejaksaan Negeri Inhu.

Penyebabnya, kata Hayin, salah seorang pegawai Kejaksaan sebagai petugas Pengawal Tahanan inisial R dan Satpam Kejari Inhu inisial H yang diduga mengelabui pihak Rutan Rengat ketika meminjam tahanan dengan Surat Peminjaman Tahanan palsu.

Lalu kedua tahanan diantar ke dua hotel yang berbeda. Bahkan, seorang wanita inisial S juga diduga terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut.

"S warga Indragiri Hilir turut terlibat. Dia yang pertama kali berkomunikasi dengan satpam inisial H dan sudah diamankan di hotel tempat kaburnya tahanan inisial JN," kata Hayin

Kejari Inhu baru mengetahui kaburnya dua tahanan narkoba itu, pada Kamis pukul 16.00 Wib. Ketika itu, pengawal tahanan inisial R dan Satpam H melaporkan dua tahanan yang mereka pinjam dari Rutan Rengat, melarikan diri pada Kamis sekitar pukul 13.00 Wib dari hotel.

Selanjutnya, pihak Kejari Inhu langsung melakukan pengejaran terhadap dua tahanan kabur ke hotel, saat itulah ditemukan wanita S yang berhubungan dengan tahanan JN.

"Kami bersama polisi masih melakukan pengejaran dua tahanan itu. Sedangkan dua pegawai Kejari Inhu, sudah kami serahkan kepada polisi," jelasnya. (gs1)