TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan membayarkan dua bulan sisa gaji honorer tahun 2016, jika hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah keluar.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharlius saat hearing tertutup dengan DPRD Kuansing, Jumat (9/6/2017) siang.

Dalam kesempatan ini, Muharlius didampingi Asisten III Frederik, Kepala BPKAD Mulyadi dan Kabid Anggaran Delis Martoni.

"Dari hasil hearing tersebut, pihak eksekutif menyatakan bahwa dua bulan sisa gaji honorer 2016 tetap dibayarkan, tentunya menunggu hasil audit BPK," ujar Andi Putra, SH, MH, Ketua DPRD Kuansing kepada GoRiau.com usai hearing.

Kepada Andi, Muharlius dan TAPD menyatakan bahwa saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan. Pemerintah tak berani melakukan pembayaran sebelum adanya audit.

"Kalau dibayarkan, kejadiannya akan sama di daerah lain, akibatnya mengembalikan. Karena itu, kita minta semua bersabar," ucap Andi.

Ditegaskan Andi, pembayaran sisa gaji honorer sudah menjadi kesepakatan DPRD dan Pemda Kuansing. "Jadi, mustahil kalau pemerintah daerah tak membayarkan."

"Untuk kepastian kapan akan dibayarkan, tentu menunggu hasil audit BPK. Karena itu, honorer 2016 harus tetap sabar," pungkas Andi.***