PELALAWAN - Komisi I DPRD Pelalawan memanggil PT Pertamina Hulu Energi Kampar, terkait tenaga kerja, Senin (12/3/2018). Sebab, DPRD menilai persoalan ini sangat serius karena menyangkut kehidupan orang banyak.

"Tadi kita pertanyakan soal tenaga kerja (Naker) lokal di perusahaan ini. Namun kita justru temukan hal lain yang mengejutkan," terang Rinto, kepada GoRiau.com, usai hearing.

Diungkapkan dia, tiga kontraktor dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerumutan ini, tidak satupun terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pelalawan.

Perusahaan tersebut yakni, PT Adonara Bhkati Bangsa, PT Marta Teknik dan PT RSI, perusahaan dibidang produksi, keamanan dan transportasi.

"Tiga kontraktor di PT Pertamina Hulu Energi Kampar ternyata belum terdaftar di Disnaker Pelalawan," beber politisi Golkar.

Menurut Rinto, dalam hearing pihak Disnaker Pelalawan telah menegaskan jika tiga perusahaan tersebut harus berhenti operasi, sebab belum terdaftar di Disnaker Pelalawan.

"Memang awalnya kita pertanyakan, mereka kita minta mempresentasikan tenaga kerja lokal dan sitem rekrutmennya," ujarnya.

Rinto menyampaikan, pihaknya akan kembali menjadwalkan rapat lanjutan terkait persoalan tersebut.

"Tentu ini akan ada rapat lanjutan kenapa ini bisa terjadi, bulan depan akan depan kita panggil tiga perusahaan terkait. Karena kami anggap persoalan ini sangat penting," pungkasnya.***