PANGKALAN KERINCI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna penetapan calon Ketua DPRD sisa masa periode 2019-2024, Senin (18/1/2021).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal SE dihadiri 19 dari 35 anggota dewan.

Rapat dilaksanakan di ruang paripurna lantai 2 kantor DPRD yang selenggarakan secara internal tanpa mengundang pemerintah daerah maupun instansi vertikal lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, Syafrizal membacakan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang berisi penunjukan Baharuddin sebagai Ketua DPRD Pelalawan.

Baharudin menggantikan Adi Sukemi yang mengundurkan diri karena ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan 2020.

"Kita sudah memutuskan melalui paripurna calon Ketua DPRD yang telah ditunjuk DPP Golkar. Melalui pengesahan ini, menjadi landasan selanjutnya," kata Syafrizal, usai paripurna.

Untuk selanjutnya, hasil rapat paripurna penetapan calon Ketua DPRD dari dewan akan diteruskan ke Pemda Pelalawan yakni Bupati HM Harris.

Oleh Pemda Pelalawan, surat itu akan diteruskan ke Gubernur Riau yang diteken langsung Bupati Harris untuk menerbitkan SK pelantikan Ketua DPRD.

Setelah SK Gubri turun ke Pemda dan dilanjutkan ke Sekretariat dewan, barulah diagendakan pelantikan serta pengambilan sumpah.

"Sekarang tinggal menunggu SK dari Gubri saja. Kalau sudah kita terima, langsung kita laksanakan pelantikannya," jelas Syafrizal.***