PANGKALAN KERINCI - Komisi I DPRD Pelalawan, Riau mendorong pemerintah daerah melakukan pemekaran desa dan kelurahan untuk mempercepat pembangunan daerah.

"Pemerintahan yang gemuk akan semakin lamban, terkait soal pelayanan kepada masyarakat ini harus diperhatikan," ujar Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Imustiar S.IP, Senin (6/7/2020).

Pada rapat dengar pendapat bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Imustiar menekankan kepada pemerintah daerah untuk segera menggesa pemekaran desa dan kelurahan yang sudah disusulkan.

"Kita minta pada rapat kerja ini, desa dan kelurahan yang memenuhi syarat agar secepatnya dimekarkan," tegasnya.

Terkait persyaratan tata batas desa dan kelurahan yang akan dimekarkan, dewan menyarankan pemerintah daerah mengambil langkah agar persoalan tata batas dapat segera terselesaikan.

"Soal batas desa dan kelurahan, pemerintah daerah harus turun tangan untuk memutuskan. Harus ada intervensi dari pemerintah," ujarnya.

Berkaitan dengan keuangan daerah, Imustiar meminta kajian estimasi biaya per desa dan kelurahan kepada DPMD dan Tapem. "Jika sudah memenuhi syarat harus segera diproses dan jangan didiamkam," jelasnya.

Selain dinas terkait, rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Pelalawan juga dihadiri anggota komisi, yakni Faizal SE M.Si, Drs Sozifao Hia dan Nasarudin US.*