PEKANBARU - Salah satu Calon Gubernur Riau, Lukman Edi Tidak menggunakan hak suaranya dalam Pilgubri 2018, yang terselenggara hari ini, Rabu, (27/6/2018). Hal itu dikarenakan domisili KTP Lukman Edi yang beralamat di Depok, Jawa Barat.

Hal itu berdasarkan informasi KPU, dan diperjelas oleh Ketua KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 17, Rudi Hartono, yang mengaku tidak melihat sosok Cagub yang diusung partai PKB tersebut.

Rudi kemudian menyebutkan, Lukman Edi juga mengikuti kontestasi Pilkada sebelumnya, dan berpasangan dengan Suryadi Khusaini sebagai wakilnya. Di kontestasi itu, Lukman Edi berhasil mendapatkan suara terbanyak di TPS tersebut.

"Kalau sekarang beliau tidak terdata di sini. Tetapi dalam Pilgub sebelumnya, tahun 2013 lalu, bapak unggul dari paslon lainnya disini," ujarnya.

Perlu diketahui, TPS 17 memiliki jarak berdekatan dengan lokasi yang sama, dengan TPS 16 dan 18, yakni di Lapangan bola kaki, Pasir Putih, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

TPS 17 memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 267 orang, untuk TPS 16 berjumlah 275 DPT, dan TPS 18 berjumlah 216 DPT.

"Disini warganya cukup beragam, bukan hanya simpatisan atau kader dari salah satu paslon tertentu. Ada juga politisi PKS disini, beragam kok," ujarnya. ***