PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru terus mendorong operator angkutan sampah untuk memaksimalkan kinerja mereka. Seluruh sampah yang ada di tempat penampungan sementara (TPS) harus diangkut habis guna mencegah penumpukan.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa salah satu penyebab utama penumpukan sampah di TPS dan pinggir jalan adalah banyaknya angkutan sampah mandiri yang membuang sampah di TPS.

Untuk mengatasi masalah ini, DLHK memperingatkan angkutan sampah mandiri agar membuang sampah langsung ke tempat pengolahan akhir (TPA) Muara Fajar.

"Jika kedapatan membuang sampah di TPS, maka kendaraan mereka akan disita petugas," tegas Iwan, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, keberadaan angkutan sampah mandiri menjadi faktor utama yang menyebabkan penumpukan sampah di berbagai TPS dan ruas jalan di Pekanbaru.

"Seperti di TPS Jalan Soekarno Hatta. Di sana kami pernah menangkap mereka membuang sampah menggunakan mobil. Bahkan, ada yang berasal dari luar Pekanbaru," jelas Iwan.

Angkutan sampah mandiri biasanya membuang sampah di TPS pada waktu-waktu tertentu, terutama sore hingga malam hari, sehingga sering luput dari pengawasan petugas di lapangan.

DLHK juga telah menurunkan tim penegakan hukum (Gakkum) untuk mengawasi dan menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. ***