SELATPANJANG - Untuk memastikan agar hewan kurban yang telah dipotong bebas penyakit sehingga aman dikonsumsi, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kepulauan Meranti menyebar petugas pemeriksa daging kurban (post mortem) ke sejumlah tempat penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hasil pemeriksaan daging kurban tersebut, petugas menemukan cacing hati pada hewan kurban yang disembelih di sejumlah tempat, pada Selasa (20/7/2021).

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Peternakan DKPTPP, Drh Syafrilia Wulandari, bahwa penyakit cacing hati yang berpotensi ada pada sapi dan kambing menjadi fokus pemeriksaan. Dimana cacing hati penyakit yang tidak bisa dilihat dari kondisi fisik hewan.

Dikatakan pihaknya telah menyebar sejumlah petugas ke lokasi pemotongan hewan kurban di sejumlah daerah di Kepulauan Meranti. Namun, ia mengakui, tidak semua tempat pemotongan dipantau petugas karena keterbatasan personil dan banyak lokasi pemotongan yang ada di perkampungan. Sehingga diputuskan lokasi yang terjangkau saja.

Ditambahkannya, pemeriksaan hewan kurban tersebut hanya melibatkan 6 orang dokter hewan dibantu paramedis, dan honor bidang peternakan di masing-masing tempat pemotongan hewan kurban.

Dikatakan, sementara ini ada 168 ekor sapi, kambing 158 dan 4 ekor kerbau yang telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas hanya menemukan ada cacing hati pada 6 ekor sapi yang disembelih.

Dijabarkan, pemeriksaan di Kecamatan Tebing Tinggi yang digawangi drh Syafrilia Wulandari, drh Efdi Dermawan dan staf Zadit Taqwa dilakukan di 11 Mesjid dan 4 Musholla dengan total hewan yang diperiksa yakni 84 ekor Sapi dan 37 ekor Kambing, ditemukan kasus Cacing Hati sebanyak 4 ekor pada Sapi.

Hasil pemeriksaan di Kecamatan Rangsang Barat yang dilakukan oleh drh Rizka Ayuni tepatnya di Desa Sungai Cina dan Sialang Pasung ada 11 ekor sapi yang dilakukan pemeriksaan Post Mortem, namun tidak ditemukan kasus yang sama.

Begitu juga pemeriksaan yang dilakukan di Kecamatan Tebingtinggi Timur yang dilakukan drh Irwan tepatnya di Desa Sungai Tohor, Sungai Tohor Barat dan Nipah Sendanu, ada 4 ekor sapi yang dilakukan pemeriksaan, tidak ada terdapat kasus yang menjadi fokus petugas. Sama hal nya pemeriksaan yang dilakukan drh Sandy di Kecamatan Tasik Putripuyu yang memeriksa 35 ekor Sapi dan 65 ekor Kambing, juga tidak menemukan kasus serupa.

Pemeriksaan di Kecamatan Merbau tepatnya di Kelurahan Teluk Belitung, Desa Mayang Sari dan Bagan Melibur oleh drh Melly dan paramedis Fadli yang memeriksa 45 ekor Sapi, 4 ekor Kerbau dan 56 ekor Kambing, petugas hanya menemukan Cacing Hati pada 2 ekor Sapi di Desa Bagan Melibur.

Menurut Syafrilia, meski penyakit pada hewan tersebut bukan kategori penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia namun secara etika pada bagian tersebut tidak layak dikonsumsi. Sehingga disarankan untuk dibuang.

"Deteksi bisa dilakukan oleh orang awam, kalau untuk paru-paru warna yang normal adalah merah muda kalau ada warna gelap silahkan diraba. Kalau ada benjolan atau agak keras, dibelah saja. Kalau isinya nanah atau mengeras seperti keju itu harus segera dibuang. Sedangkan hati itu yang normal warnanya merah tua menuju kecoklatan. Kalau terdapat bagian warna putih-putih, silahkan dibuka. Kalau ada cacingnya sebaiknya bagian itu dibuang. Yang lain bisa dikonsumsi," ujarnya.

Dikatakan lagi, pemeriksaan post Mortem atau setelah disembelih dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban sebelum dikonsumsi masyarakat. Bagian yang diperiksa diantaranya paru-paru, limfa maupun hati. Jika ditemukan ada cacing hati, maka disarankan untuk tidak diedarkan dan segera dibuang.

"Kalau di hati hewan kurban itu ditemukan cacing hati ya pada bagian tersebut kita buang. Karena tidak layak konsumsi. Kalau dikonsumsi ya takutnya malah terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita mencegah saja supaya bagian yang tidak layak ini tidak dikonsumsi masyarakat," pungkasnya.***