PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Seorang lagislator penghuni gedung DPRD Pelalawan, Sunardi, membantah tudingan bahwa dirinya menguasai sebagian lahan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN). Meski faktanya, kawasan itu terus saja dilanda kebakaran dan mengalami penyempitan yang luar biasa.

"Saya mau tahu masyarakat mana yang mengatakan kalau Saya ini ada menguasai lahan di TNTN. Informasi itu amat menyesatkan," ujar Sunardi kepada media, Rabu (31/7/2013).

Sunardi yang merupakan anggota DPRD Pelalawan itu mengatakan bahwa menurutnya kawasan TNTN adalah kawasan hutan yang dilindungi oleh pemerintah, sehingga mustahil dirinya menguasai hutan TNTN untuk dijadikan lahan perkebunan.

"Hadapkan kepada Saya, masyarakat mana mereka yang membuat pernyataan tersebut. Itu kawasan hutan yang sangat dilindungi oleh pemerintah, bagaiman saya untuk menguasai hutan itu," jelasnya.

Diakui Sunardi, bahwa dirinya banyak mendengarkan informasi yang datang, namun tidak tahu dari siapa yang menghembuskan informasi yang tidak benar tersebut.

"Saya dapat informasi dari orang ataupun dari media bahwa ada anggota DPRD yang informasinya mengarah ke Saya yang menguasai lahan TNTN. Berulang kali Saya katakan jangan asal ngomong, buktikan kalau ada. Ini juga yang mengurusi TNTN ikut memanas - manasi suasana. Memberikan statement yang menyudutkan Kita soal lahan disanan tolong bereskan dulu pembalakan liar di TNTN," bebernya.

Ketika disinggung terkait soal peran Sunardi dalam membantu warga untuk memanfaatkan lahan yang ada di TNTN agar dapat dimanfaatkan warga seperti halnya di desa Bagan Limau dan air hitam, Sunardi menjawab dirinya hanya memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat tersebut.

"Fungsi hutan dikembalikan kehutan namun manfaat dari hutan dapat juga dinikmati masyarakat. Seperti juga yang Saya ingin perjuangkan bagi masyarakat Lubuk Kembang Bungo terhadap lahan overlape RAPP. Daripada lahan tersebut kosong dipenuhi akasia tua kan lebih bermanfaat dikelola dengan masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, sejumlah nara sumber terkait penguasaan lahan oleh anggota DPRD Pelalawan. Meskipun mereka hanya menjawab tidak bisa dibuktikan karena pemilikan atau penguasaan lahan tidak legal dan kemungkinan besar hanya bentuk pemanfaatan lahannya saja. Sejumlah narasumber menyebutkan bahwa Sunardilah yang menguasai lahan di TNTN.(ilm)