SELATPANJANG - Satuan Narkoba Polres Meranti, Kamis (14/1/2015) siang berhasil menggagalkan transaksi narkoba di Kuburan Baru. Satu tersangka diamankan dengan barang bukti 20 butir pil ekstasi.

Info itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Meranti, AKP Joni Wardi, Jumat (15/1/2016).

Kata Joni Wardi, sekitar pukul 15.00 WIB Jumat siang, mereka mendapat laporan akan adanya transaksi narkoba di Kuburan Baru. Tim Sat Res Narkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud.

"Ketika anggota tiba di sana, kita melihat ada dua laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan," kata Joni Wardi.

Diceritakan Joni lagi, dua laki-laki tersebut juga terlihat grogi dan ingin melarikan diri. Malah, salah satu dari dua tersangka membuang sesuatu sambil berlari menghampiri sepeda motor.

"Rupanya ada kampak di sepeda motor,dia menyerang anggota dan berhasil kabur ke arah kerumunan warga saat itu," ujar Joni Wardi lagi.

"Anggota sudah melepaskan tembakan peringatan. Karena banyaknya warga, tersangka tidak berhasil dilumpuhkan, besar resiko nya kita takut tembakan mengenai warga," tambah Joni pula.

Setelah mengamankan satu tersangka yang lain (warga Nusa Indah, red), polisi disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, langsung meminta tersangka tersebut mencari sesuatu yang dibuang. Rupanya yang dibuang itu rokok yang berisi 5 bungkus dengan jumlah 20 butir pil ekstasi.

"Tersangka ini mengaku barang tersebut milik M yang kabur itu. Dia mengaku hanya sebagai kurir, membantu mengantarkan barang andai ada pembeli," ujarnya lagi.

Saat ini tersangka Ir sudah diamankan di Mapolres Meranti guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan M masuk Daftar Pencarian Orang. "Kita sedang melakukan pengejaran, identitas tersangka M sudah kita kantongi," tutur Joni. ***