TELUKKUANTAN - PT. Jamkrida Riau akhirnya membayarkan asuransi sebesar Rp722 juta lebih ke kas daerah Kuantan Singingi (Kuansing). Asuransi tersebut merupakan jaminan atas pekerjaan gedung rawat inap RSUD Telukkuantan yang tak selesai dibangun pada tahun 2019.

Pembayaran yang dilakukan PT. Jamkrida Riau tak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Kejari Kuansing. Melalui jaksa pengacara negara, Kejari Kuansing memediasi antara Pemkab Kuansing dan PT. Jamkrida Riau.

"Ini adalah jaminan atas pekerjaan yang tidak selesai. Pembangunan dilakukan oleh PT. Putra Meranti dan tak selesai sehingga diputus kontrak oleh RSUD Telukkuantan. Nah, uang jaminan atas pekerjaan tersebut yang dibayarkan oleh PT. Jamkrida Riau," papar Kasi Datun Kejari Kuansing Carlo Lumban Batu, SH, MH, Kamis (3/12/2020) di Telukkuantan.

Pada hari ini juga, Direktur RSUD Telukkuantan menyerahkan surat tanda setoran (STS) dari BPKAD Kuansing ke Kejari Kuansing. Menurut Carlo, STS ini merupakan bukti bahwa PT. Jamkrida Riau telah membayarkan asuransi ke kas daerah Kuansing. Penyetoran ke kas daerah dilakukan pada 23 November 2020.

"Ini bukti bahwa kerugian negara yang kita selamatkan sudah disetor ke kas daerah," ujar Carlo.

Selain jaminan gedung rawat inap, Pemkab Kuansing sedang menunggu transfer dari PT. Rama Satria Wibawa atas jaminan pekerjaan gedung IGD RSUD Telukkuantan.

"Sama ya, pekerjaan tak selesai sehingga diputus secara sepihak oleh PPK. Kemudian, ada kewajiban dari perusahaan asuransi untuk membayar kerugian negara atas pekerjaan itu. Sekarang kita masih menunggu transfer," ujar Carlo.

Untuk gedung IGD yang dikerjakan oleh PT. Andika Utama, Kejari Kuansing menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp363 juta lebih.

Senada dengan itu, Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelamatkan keuangan negara. Salah satunya melalui jaksa pengacara negara yang mendapat SKK untuk menagih uang jaminan atas pekerjaan yang tak selesai.

"Kami berkomitmen untuk menyelamatkan keuangan negara. Proses mediasi berjalan lancar, kita panggil kedua belah pihak dan mereka saling memahami ada kewajiban sudah jatuh tempo yang harus dilunasi," papar Hadiman.

Sementara itu, dr. Irvan Husin selaku Direktur RSUD Telukkuantan memgucapkan terimkasih kepada Kajari Kuansing beserta jajaran yang telah menyelamatkan keuangan negara.

"Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Pak Kajari dan Pak Kasi Datun serta semua pihak yang terlibat dalam menyelamatkan keuangan negara. Atas kerjasama ini, kerugian negara bisa dihindari," kata Irvan.***