PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru kembali menyediakan layanan vaksinasi rabies secara gratis bagi hewan peliharaan masyarakat mulai awal Agustus hingga 30 September 2026.
Warga dapat mengakses layanan kesehatan hewan peliharaan ini khusus pada setiap hari Selasa dan Rabu. Program ini menyasar sejumlah jenis hewan peliharaan yang rentan menjadi pembawa virus, antara lain anjing, kucing, kera atau monyet, serta musang.
Terdapat tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ditetapkan sebagai lokasi sentra vaksinasi. Titik pertama berada di Puskeswan Tenayan yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kelurahan Pebatuan. Selanjutnya, pelayanan tersedia di Puskeswan Rumbai di Jalan Limbungan, Kelurahan Limbungan, serta Puskeswan Tampan di dalam kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Pekanbaru di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk segera memanfaatkan fasilitas layanan publik tersebut.
"Kami mengajak warga untuk membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin rabies gratis," paparnya, Jumat (31/7/2026).
Ia menjamin bahwa vaksin rabies yang didistribusikan aman bagi kesehatan hewan. Langkah pemberian vaksin ini dinilai sebagai bentuk proteksi komprehensif yang manfaatnya tidak hanya terbatas pada hewan peliharaan itu sendiri.
"Bukan hanya melindungi hewan peliharaan saja, namun melindungi pemilik dan orang di sekitarnya," urainya.
Pihak dinas terus mendorong para pemilik hewan untuk proaktif memberikan vaksin. Selain untuk menjaga stabilitas kesehatan hewan, vaksinasi ini merupakan prosedur mitigasi yang dirancang untuk mencegah munculnya kasus rabies di lingkungan warga.***


