PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - DPRD Pelalawan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pengawasan secara intensif dan bertindak tegas terhadap keberadaan depot air minum tak berizin yang makin marak keberadaannya di wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Ini harus ada pengawasan rutin terhadap depot air minum," terang Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Baharudin SH, Rabu (6/5/2015).

Untuk itu, tegas Baharudin, pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan dalam hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan untuk menindak tegas kepada setiap pemilik depot air minum yang tak memiliki izin.

"Kalau tak ada izin, pemerintah harus memberikan saksi yang tegas. Kita minta kepada Diskes untuk menindak tegas terhadap depot yang tidak memiliki izin," tegasnya.

Selain menindak tegas, kata Baharudi, Diskes Pelalawan juga diminta untuk mempublikasikan nama-nama depot air minum yang tak memiliki izin. Ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui.

"Umumkan saja ke publik, untuk nama-nama depot air minum bermasalah itu. Sehingga masyarakat tahu, kerena ini berkaitan dengan kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsi air itu," tandasnya.(***)