PEKANBARU - Meski akan diresmikan pada Kamis (14/2/2019) mendatang, Jembatan Marhum Bukit yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman ujung dan Kecamatan Rumbai Pesisir ini, belum bisa dilewati.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar. Ia mengatakan, pengoperasian jembatan senilai Rp115 miliar tersebut menunggu sertifikat hasil uji beban yang akan dikeluarkan oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Akan dikaji dulu bagaimana kualitas jembatannya, layak atau tidak digunakan. Jadi kita harus sabar menunggu hasilnya, " kata Asri di Pekanbaru, Jumat (8/2/19/2019).

Karena itu, ia meminta agar masyarakat sedikit bersabar untuk menunggu hasil uji beban yang baru dilakukan hari ini, Jumat (8/2/2019). Meskipun demikian, ketua DPD Demokrat Riau ini memastikan peresmian tetap dilakukan pada 14 Februari mendatang.

"Jembatan ini sudah selesai, jadi peresmian akan tetap dilakukan tanggal 14 Februari. Hanya tinggal uji beban yang dilakukan hari ini," jelasnya lagi.

Sementara itu, uji kelayakan Jembatan Marhum Bukit ini begitu diperhatikan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.

Uji beban ini sendiri terdiri dari uji statis dan dinamis yang melibatkan 24 unit truk berbobot masing-masing 34 ton. Hasilnya pun langsung diuji oleh sejumlah guru besar universitas ternama seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI) Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pihak Kementerian PUPR sendiri. ***