PEKANBARU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal, mengharapkan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) Kota Pekanbaru akan terbayarkan dalam minggu ini.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melaksanakan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, agar pembayaran gaji pegawai diproses secara manual. Setelah itu, pihaknya sedang memproses teknis pembayaran manual gaji tersebut.

"Mudah-mudahan segera terselesaikan. Kita berharap dalam minggu ini gaji pegawai sudah bisa dibayar, karena gaji ini menyangkut hajat hidup orang banyak ya," ujarnya, Selasa (19/1/2021).

Seperti disampaikan sebelumnya, sampai saat ini PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru belum mendapatkan pembayaran gaji. Keterlambatan pembayaran ini dikarenakan adanya sistem baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Syoffaizal menerangkan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru, namun juga sejumlah daerah di nasional.

"Karena SIPD belum bisa diterapkan, sehingga kita tidak bisa mengajukan pembayaran gaji dengan sistem itu," terangnya.

Meskipun demikian, Syoffaizal menjelaskan bahwa pembayaran gaji ini akan segera dilakukan. Dikarenakan telah diterbitkannya SE Kemendagri yang dapat menjadi acuan agar pemerintah daerah dapat menggunakan metode manual dalam pembayaran gaji tersebut.***