PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski SK Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) untuk pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah diserahkan seluruhnya, namun masih ada yang menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Yakni pertukaran posisi Zulkarnain Kadir dengan Syamsurizal di Sekretaris DPRD Riau. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memindahkan Zulkarnain menjadi Staf Ahli Gubernur, sementara Syamsurizal yang sebelumnya berada di posisi itu mengisi Sekretaris DPRD Riau menggantikan Zulkarnain Kadir.

Namun baik Plt Gubernur Riau mau pun Zulkarnain memberikan jawaban yang berbeda-beda terkait rotasi tersebut. Kepala Plt Gubri, dirinya menjawab bahwa Zulkarnain dipindah karena mengundurkan diri.

"Kalau beliau mengundurkan diri," kata Andi Rachman, sapaan akrabnya usai penyerahan SK kepada seluruh pejabat eselon II Pemprov Riau.

Namun saat ditanyakan apa alasan pengunduran diri yang bersangkutan, Andi tidak tahu dan tidak memberikan penjelasan. "Lebih baik tanya yang bersangkutan," sambung Andi.

Sementara saat ditanyakan ke Zulkarnain Kadir, jawaban kontras yang disampaikannya ke awak media. Bahwa mungkin karena sudah cukup lama di posisi itu dan butuh penyegaran juga.

"Saya sebagai aparatur negara siap ditempatkan dimana saja. Di posisi (Sekwan, red) saya sudah cukup lama, juga ingin mencoba di posisi lainnya," ujar Zulkarnain.

Setidaknya ada 5 posisi yang mengalami rotasi pada penyerahan SK SPT Plt untuk pejabat eselon II, Rabu (18/2/2015) kemarin.

Diantaranya Kepala Biro Perlengkapan dan Biro Keuangan digabung menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dipercaya sebagai Plt adalah staf ahli Gubernur lainnya, Indrawati Nasution. Jabatannya digantikan salah seorang pejabat eselon II yang nonjob yakni Edi Kusdarwanto.

Sementara Kepala Biro Perlengkapan Ayub Khan dipercaya sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Kemasyaratan. Jonli yang sebelumnya Karo Perlengkapan menjabat sebagai Plt Kepala Biro Organisasi Tata Laksana.***