JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku senang dirinya dilaporkan oleh Kementerian Agama ke Mahkamah Kehormatan DPR terkait ucapannya yang dinilai tak layak.

Arteria dianggap menghujat Kemenag dengan umpatan yang tak layak saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung, beberapa waktu lalu.

Hujatan Arteria itu dilayangkan ke Kemenag terkait kasus First Travel.

"Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan," kata Arteria saat dihubungi, Selasa (17/4/2018).

Ia mengaku, tak akan menempuh proses mediasi agar Kemenag menarik laporannya dari MKD. Ia mempersilakan Kemenag menempuh jalur hukum.

Bahkan, kata Arteria, dirinya juga menyiapkan sejumlah langkah hukum jika diperlukan ke depannya.

"Ini karena saya cuma diminta sama fraksi aja supaya tidak melawan. Karena ini Kemenag di bawah Ibu Menko (Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Puan (Maharani). Kalau enggak sudah saya kulitin," lanjut Arteria.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengadukan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas ucapannya yang tak pantas kepada Kementerian Agama.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung, Arteria mengeluarkan umpatan kepada Kementerian Agama terkait kasus First Travel.

"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya karena itu kami secara institusi kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman saat rapat kerja di Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Arteria melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.

Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.

Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.

"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo. ***