PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil meringkus terduga buronan narkoba kelas kakap berinisial IT. Pria berumur 38 tahun tersebut diketahui merupakan incaran BNN (Badan Narkotika Nasional), sejak 1 tahun belakangan.

IT informasinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN setelah diketahui menyelundupkan 270 Kilogram Sabu pada 2015 lalu. Setahun menghilang, warga kelahiran Kebun Perlabian ini akhirnya ditangkap aparat berwajib, Senin (14/11/2016) pukul 19.30 WIB.

"Awalnya petugas mendapat informasi terkait keberadaan yang bersangkutan. Kapolsek Rupat turunkan tim dan melakukan penyelidikan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono. Saat itu, katanya, IT sempat dikepung petugas saat di dalam mobil.

Baca Juga: Polda Riau Tangkap 2 Bandar Narkoba, 13 Kilogram Ganja Disita

AKBP Wicaksono yang diwawancarai langsung GoRiau.com (GoNews Group) menguraikan, IT dibekuk tanpa perlawanan. Ia pun diamankan untuk dimintai keterangannya. "Kita sudah koordinasi dengan BNN Pusat memastikan apakah benar orangnya," ungkap dia.

"Setelah dipastikan (benar, red) orangnya (DPO BNN, red). Kita langsung bawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut," ulas Kapolres Bengkalis. "Saat ditangkap tidak ada barang bukti yang kita temukan," singkatnya, Senin malam.

Baca Juga: Gunakan Tekhnologi, Polda Riau Bakal Perketat Akses Jalur Darat Cegat Masuknya Narkoba

Kepolisian pun kini menunggu tim BNN menjemput IT, sebab dirinya diduga menjadi buronan kelas wahid BNN, setelah upaya penyelundupan sekitar 270 kilogram sabu IT dan kawan-kawannya gagal dan tertangkap di Medan, Oktober 2015 silam. ***