TEMBILAHAN - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir dipertanyakan. Pasal, lembaga yang mendapat dana hibah hingga Rp45 miliar untuk Pilkada itu ternyata tidak mampu menjadi penyelenggara yang baik. Buktinya, partisipasi pemilih sangat rendah pada Pilkada lalu.

"Apa yang diinginkan KPU sudah kita berikan, mulai dari support dana yang tidak sedikit. Tapi hasilnya begini, kita pertanyakan kinerja KPU ini. Kenapa sampai banyak yang tidak dapat undangan untuk memilih", tukas Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar kepada GoRiau.com, Rabu (11/7/2018).

"Ini yang kita pertanyakan, kenapa banyak yang tidak dapat undangan untuk mencoblos. Akibatnya banyak yang tidak datang ke TPS", ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dari data yang ada partisipasi pemilih pada Pilkada Inhil hanya 60,57 persen (suara sah/tidaksah), dengan angka Golput 39,43 persen (tidak memilih). Angka ini jauh dari perkiraan dan menyebabkan hasil Pilkada tidak mencerminkan keinginan rakyat.

''Ini harus menjadi catatan kita di DPRD. Angka partisipasi dalam politik itu penting guna menguatkan legitimasi kepala daerah dan anggota DPRD,'' tutupnya. (adv)