SURABAYA -- Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur menangkap lima anggota polisi dan tiga warga sipil saat pesta sabu di Hotel Midtown Surabaya pada Kamis (29/4/2021) dini hari.

Sempat beredar kabar, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, ikut ditangkap bersama delapan orang tersebut. Namun, Memo Ardian membantah kabar itu.

''Mengenai berita saya diamankan itu adalah salah semua, tidak benar jika saya terlibat pesta narkoba,'' kata Memo Ardian saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021), seperti dikutip dari kompas.com.

Memo mengatakan, saat penangkapan dirinya hanya diperiksa sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anak buahnya.

Adapun hasil tes urine yang dilakukan terhadap Memo Ardian hasilnya negatif.

Ia mengaku kecolongan dengan perilaku anggotanya yang tidak taat aturan.

''Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira dan satu anggota yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi. Selaku pimpinan saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,'' ujar Memo.

Ia pun menyerahkan semua proses hukum yang menjerat oknum anggotanya di Satnarkoba Polrestabes kepada Pengamanan Internal (Paminal)  Mabes Polri.

''Nanti biar Paminal Mabes Polri yang menjelaskan. Saya hanya mengikuti proses internal Polri dan saya hadir hanya mendampingi anggota,'' kata Memo.

Empat Positif Narkoba

Sementara, Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edizzon Isir mengatakan, dari hasil tes urine, diketahui empat dari lima anggotanya yang ditangkap, positif menggunakan narkoba.

''Hasil tes urine yang sudah keluar, 4 anggota positif. Yang satu hasilnya belum keluar, masih di laboratorium,'' terangnya Isir kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).

Kelima anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya itu, kata Isir, tengah diperiksa intensif di bidang Propam Mapolda Jatim.

Mereka akan dijerat dengan pasal pelanggaran kode etik profesi dan pasal pidana penyalahgunaan narkoba.

''Ini komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba. Kami tidak pandang bulu,'' terangnya.

Kelima anggota Satreskoba Polrestabes yang ditangkap tersebut yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS.

Sementara tiga sipil yang juga ditangkap berinisal CC, D, dan IS.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram, 1 pil ekstasi, dan 8 butir pil happy five.

''Kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim, total ada 8 yang diamankan terdiri dari 5 oknum personil dari Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,'' kata Kapolres.

Adapun mengenai dugaan keterlibatan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian dalam kasus tersebut, Isir membantah.

Ia menegaskan AKBP Memo Ardian tidak terlibat dalam kasus ini.

''Yang terlibat adalah 5 oknum anggota dan tiga warga sipil yang diamankan. Tidak ada Kasat,'' kata Isir.***