TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kelurahan Sinambek Kecamatan Kuantan Tengah.

Dalam operasi pada Selasa (8/11/2016), polisi mengamankan satu orang pelaku beserta peralatan menambang lainnya.

Baca Juga: Polres Kuansing Kembali Tertibkan PETI, 11 Rakit Dibakar

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, pelaku yang ditangkap adalah Sulikan alias Gundul (35), warga Pati, Jawa Tengah.

"Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat, tentang maraknya aktivitas PETI di Sinambek, karena itu, tim turun dan menemukan satu rakit yang sedang beroperasi," ujar Lumban.

Baca Juga: Begini Perjuangan Polsek Benai dalam Menyelamatkan Lingkungan dari PETI

Saat itu, lanjut dia, terdapat tiga orang yang sedang bekerja. Namun, dua orang langsung kabur masuk hutan. "Sementara, satu orang berhasil diamankan."

"Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut Lumban. *** #KUANSING