PEKANBARU - Seorang oknum camat di Kabupaten Siak, dilaporkan ke Polda Riau lantaran diduga melecehkan salah satu stafnya di kantor.

Informasi yang dihimpun GoRiau, pelecehan dialami salah satu staf yang bekerja di kantor camat.

Staf yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengaku, kalau ia awalnya dipanggil oleh sang camat di ruang kerjanya, dengan alasan ada yang ingin dibahas.

Kemudian, setelah setengah jam berbincang dengan oknum camat, tiba-tiba tangan camat mulai menggerayangi tubuh korban. Mengalami hal yang tidak senonoh, staf yang sudah bersuami itu sontak langsung berusaha keluar dari ruangan camat.

Dengan terkejut, korban berusaha menghindar, namun oknum camat itu terus memeluk dan mulai menciumi tubuh korban.

Setelah mengalami hal itu, korban sempat mengadu ke Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Siak. Kemudian melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto membenarkan ada laporan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum camat ke Polda Riau.

“Iya. Kita terima pengaduan masyarakat tentang dugaan pelecehan seksual (dilakukan oknum camat di Siak),” kata Sunarto kepada GoRiau, Selasa (7/12/2021).

Namun ternyata ada kesepakatan berdamai antara oknum camat dan staf nya itu, sehingga laporan di Polda Riau dicabut. “Kemudian pengaduan dicabut karena adanya kesepakatan damai dengan terlapor,” tutup Sunarto. ***