SELATPANJANG - Seorang pria di Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Merati, Riau, diamankan aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti atas dugaan melakukan pembakaran lahan.

Terduga berinisial S (34) merupakan wiraswasta yang bertempat tinggal di desa Tanjung Bakau, diamankan pada Rabu (20/3/2019).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, Jumat (22/3/2019) mengatakan bahwa terduga pelaku telah sampai hari itu di Selatpanjang dan diamankan di Polres Kepulauan Meranti.

Dijelaskan La Ode pemilik lahan awalnya melihat mendapat informasi dari seorang saksi bahwa ada pria yang masuk ke kebunnya.

"Saksi kemudian pergi mengecek, dan sampai di lokasi saksi melihat tersangka sedang menebas pohon dan lalang pakis," ujarnya.

Setelah itu saksi tersangka mengumpulkan pohon dan lalang, dimana kemudian saksi melihat bahwa tumpukan tersebut dibakar oleh tersangka.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Medang yang diteruskan ke Kapolsek Rangsang," tuturnya.

Kemudian, Kasat Samapta dan 2 orang anggota Polri langsung diterjunkan ke TKP. Awalnya tersangka sempat mengatakan bahwa dia adalah pemilik lahan kepada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian tidak serta merta percaya dan kemudian menggeledah tersangka.

"Lalu digeledah dan diperiksa di dalam tas pinggang didapati mancis, rokok, dan handphone milik tersangka, kemudian tersangka diamankan ke Mapolsek Rangsang," jelasnya.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kepulauan Meranti untuk pemeriksaan lebih lanjut.***