PEKANBARU - Seorang ABG (Anak Baru Gede, red) berumur 16 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengalami pencabulan oleh teman lelakinya. Pelaku mengalami asusila, usai diajak jalan oleh si pria, berinisial An.

An, pria berumur 20 tahun ini terpaksa berurusan dengan aparat berwajib setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja bernama Gadis (nama samaran, red).

Terungkapnya perbuatan An setelah Gadis menceritakan kasus ini kepada teman-temannya, sepulangnya jalan dengan pelaku. Ketika itu, korban mengaku diajak ke Bunut, Jalan Impres, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Siak, dan dicabuli di sana.

"Waktu itu korban diantar ke rumah kawannya oleh pelaku. Di sana korban menceritakan, kalau dia dicabuli," kata Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, Senin (7/11/2016) siang. Berangkat dari penuturan ini, teman Gadis pun menceritakannya ke orangtua (Gadis, red).

Menurut kepolisian, Gadis dicabuli An, Minggu (6/11/2016) kemarin. Setelah itu, pelaku mengantar korban ke rumah temannya, sekitar pukul 04.30 WIB, subuh. Barulah Minggu tengah malam, keluarga Gadis melapor ke Polsek Tualang.

"Sudah dilaporkan, kasusnya masih kita proses, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," tukasnya. AKBP Restika pun mengimbau agar orangtua mewaspadai pergaulan anak merek, agar kejadian serupa dapat dihindari. ***