BENGKALIS, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) serta aparat hukum Kabupaten Bengkalis untuk mengusut dan menindaklanjuti laporandugaan kegiatan ADD Desa Semunai, Kecamatan Pinggir tahun 2012 fiktif.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Misliadi kepada sejumlah wartawan, Senin (6/1). Politisi muda ini mengungkapkan dari peninjauan yang dilakukannya pekan lalu di Desa Semunai terkait adalnya laporan kegiatan ADD Fiktif desa tersebut terbukit dengan adanya temuan sejumlah pembangunan jalan yang progresnya nol persen

''Kita sudah melakukan peninjauan terhadap laporan sejumlah masyarakat Desa Semunai mengenai adanya kegiatan fiktif ADD tahun 2012. Ternyata benar, sejumlah jalan yang tertera di RKA ADD progresnya nol persen alias tidak dikerjakan sama sekali,'' ungkap Misliadi yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Bengkalis terpilih.

Diungkapkan Misliadi, dugaan penyelewangan atau adanya kegiatan ADD fiktif tersebut angkanya mencapat Rp1 miliar. "Kasus itu adalah pembohongan publik yang dilakukan kepala desa Semunai, kita meminta Pemerintah Kabupaten melalui BPMPD maupun Camat Pinggir untuk menindaklanjuti hal ini sampai tuntas,'' pinta Ketua PKB Kabupaten Bengkalis ini.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Politisi PKS ini mendesak penegak hukum untuk memproses secara hukum dugaan penyelewengan dana yang dilakukan kepala Desa Semunai.

''Atas nama DPRD Bengkalis, kita meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana ADD tahun 2012 oleh Pemerintah Desa Semunai. Kita juga menyerukan kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis untuk tidak melakukan penyelewengan - penyelewengan yang merugikan rakyat,'' ujar Jamal.(jfk)