SELATPANJANG - Sudah dua kali Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) tak hadir ketika dipanggil hearing oleh Komisi II DPRD Kepulauan Meranti. Legislator Kota Sagu pun akhirnya mengaku kecewa.

Kekecewaan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Dr M Tartib MSi.

Menurut Tartib, sudah dua kali BPPRD Kepulauan Meranti dipanggil hearing namun tidak datang. Padahal, wakil rakyat itu ingin mengetahui terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita ingin tahu sejauh mana realisasi PAD," kata Tartib.

Surat resmi pemanggilan hearing itu pun sudah dua kali dilayangkan. Namun, tambah Politisi Gerindra itu lagi, dua kali pula BPPRD tidak menampakkan diri di Gedung Wakil Rakyat Jalan Dorak, Kepulauan Meranti, Riau. "Mereka terkesan tidak kooperatif. Kalau memang tidak bisa maksimal bekerja, ya mundur sajalah. Kasih kesempatan kepada yang lain," ujar Tartib.

Di tempat terpisah, Kepala BPPRD Bambang Supriyanto ketika ditemui mengaku tidak menerima surat (pemanggilan hearing kedua, red). Bambang mengaku memang pernah dipanggil Komisi II untuk hearing, namun saat itu ia tidak bisa hadir karena sedang dinas di luar daerah.

"Hearing pertama batal karena mereka minta saya hadir. Sementara saat itu saya sedang dinas di luar," kata Bambang.

"Kalau untuk pemanggilan kedua, kita belum menerima suratnya (perubahan jadwal hearing, red). Kita minta diagenda ulang lagi," tambah Bambang. ***