SIAK SRI INDRAPURA - Zakat yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Siak, diakui Gubernur Riau Terpilih Syamsuar mampu mengurangi angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Siak. Sejak 2012 hingga saat ini, penerimaan zakat di Siak terus meningkat.

Kabupaten Siak merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Riau yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Zakat yang tertuang dalam Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Zakat. Bahkan penerimaan zakat pemerintah pusat belum semaksimal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak.

Berdasarkan rekomendasi Baznas Pusat, Baznas Kabupaten Ogan Hilir di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Siak untuk belajar tentang zakat.

Ketua Baznas Kabupaten Ogan Hilir H Mukhyidin MA mengatakan kepada GoRiau.com, Jumat (11/1/2019) disela-sela kunjungannya di Siak, kunjungan kerja Baznas dan Pemkab Ogan Hilir untuk mempelajari sistim penerapan perda zakat dan pola pengelolaan, serta pendayagunaan zakat oleh Baznas Siak.

"Baznas Pusat merekomendasi kami belajar zakat di Siak. Dengan harapan sepulangnya nanti, kami dapat membuat dan mengesahkan Perda Zakat di Kabupaten Ogan Hilir. Sehingga penerapan perda zakat berikut pengelolaannya dapat dilaksanakan," kata Mukhyidin, didampingi Kabag Hukum dan Kabag Kesra Kabupaten Ogan Hilir.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed didampingi oleh Wakil Ketua I, II, III, Kabag Hukum Sekdakab Siak Jon Efendi SH MH, dan Kabag Kesra H Rozali di Kantor Baznas Siak.

Abdul Rasyid mengucapkan terimakasih telah memberikan kepercayaan kepada Baznas Siak sebagai tempat belajar sistim dan penerapan perda zakat, pendayagunaannya. 

Keberhasilan Baznas dalam menerapkan Perda Zakat di Kabupaten Siak, berkat dukungan dan perjuangan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, DPRD dan Kemenag Siak demi meningkatkan pengumpulan dan kebangkitan zakat di Siak.

"Alhamdulillah, perda zakat di Kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau. Sebanyak 91 persen ASN (Aparatur Sipil Negara) ikut berzakat di Siak," ungkap Abdul.

Baznas Siak, sambungnya, terus melakukan sosialisasi disetiap kecamatan. Pola yang dikembangkan dengan syiar dakwah tentang zakat melalui pengajian rutin pemda dan safari Jumat dengan sasaran masyarakat, petani, pedagang dan perusahaan.

"Pendistribusian disalurkan langsung kepada mustahik dimasing-masing kecamatan. Melalui tiga tahap dalam setahun. Selanjutnya Baznas juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk mendata mustahik sehingga penyalurannya tepat sasaran," jelasnya.

Belum genap sebulan lalu, Baznas Siak kedatangan tamu dari Baznas Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Karimun Kepulauan Riau. Sekarang Baznas Kabupaten Siak kembali mendapat kehormatan atas kunjungan Komisioner Baznas dan utusan Pemkab Ogan Hilir Sematera Selatan. ***