JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menaruh curiga pada kilatnya pembahasan terkait anggaran yang dilakukan DPRD DKI Jakarta di sisa akhir masa jabatan yang kurang dari dua minggu.

"Terdapat beberapa angka yang naik signifikan, terutama pada kategori Kegiatan Partisipasi Event Olahraga Internasional di Dalam Negeri," kata anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI, Idris Ahmad dalam gelaran diskusi Publik di kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/08/2019).

Idris mengisahkan, pasca dirinya turut menghadiri sidang penyampaian KUPA-PPAS kemarin (Senin 12 Aguatus 2019), dirinya terkejut ketika ada angka sebesar 346 M dalam kategori kegiatan tersebut, dari angka sebelumnya 3,7 M atau naik sebesar 349 M.

"Apa yang menjadi justifikasi anggaran sebesar itu?” ujar Idris.

Anggaran yang disebut-sebut akan digunakan untuk memenuhi keperluan peyelenggaraan acara Formula E tersebut, dinilai Idris terasa janggal dan tidak subtantif untuk kepentingan rakyat. Ia berpendapat, "anggaran untuk penyelesaian polusi udara di Jakarta itu jauh lebih penting dibandingkan biaya untuk kegiatan yang kurang penting bagi masyarakat,".

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus yang turut menjadi pembicara juga menyebut, di sisa waktu yang sempit ini sangat mungkin terjadinya penyelewengan anggaran. Anggaran bisa saja dibuat ‘di ruang gelap’ dari jauh-jauh hari oleh para oknum yang mengerti cara mencari celah untuk melakukan korupsi.

“Proses ini sangat rawan sekali. Setidaknya, ada enam dari tujuh kasus korupsi lahir dari proses pembuatan anggaran. Proses inilah yang menjadi pangkal dari persoalan korupsi di Indonesia, “ ujar Lucius.

Selain proses perancangan anggaran yang rawan korupsi, Sekjen Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Akhmad Misbakhul Hasan mengungkapkan, seringkali anggota legislatif tidak menjabarkan detail konsep kegiatan secara jelas. Sehingga rancangan kegiatan dan anggaran yang dihasilkan sering tidak optimal.

“Legislatif kita hanya bisa menganggarkan suatu kegiatan tanpa memberikan konsep yang jelas. Ini merupakan akibat dari tidak terbukanya proses perencanaan kegiatan hingga penganggaran sehingga luput dari pantauan publik termasuk media,“ ujar Akhmad.

Akhmad menyebutkan, inisiasi PSI Jakarta dalam memantau pembuatan anggaran ini sudah sangat bagus. Ia juga mendorong untuk terus mendalami apa yang terjadi di DPRD DKI Jakarta hingga proses pengesahan nanti.

“Kita semua, termasuk PSI Jakarta bisa berpedoman pada Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kita punya hak untuk mendapatkan transparansi informasi ke mana semua uang kita dialokasikan dalam anggaran,” ujar Akhmad.

Sejalan dengan hal tersebut, Idris menjelaskan bahwa PSI Jakarta sebelumnya telah bersurat kepada pihak terkait untuk meminta draft KUPA-PPAS Perubahan 2019 dan KUA-PPAS 2020. Namun hingga hari ini surat tersebut belum mendapatkan balasan.

Idris juga menyayangkan dokumen-dokumen tersebut seharusnya mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat waktu pembahasan yang sempit dan dilakukan secara paralel, proses ini patut diawasi bersama-sama oleh publik.***