PANGKALANKERINCI – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Pelalawan, Riau kian bertambah. Dalam dua pekan, tercatat PMK bertambah 35 kasus.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan, Akhtar, SE, Minggu (23/10/2022) mengatakan, per data 21 Oktober hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 466 ekor.

Menurut dia, jumlah tersebut didominasi oleh ternak sapi, baik sapi potong maupun sapi perah dan kasusnya telah mencapai 466 ekor.

"Seluruhnya sapi, totak kasus mencapai 466 ekor. Wabah penyakit mulut dan kuku ini menyebar di 6 kecamatan," sebutnya.

Lebuh lanjut disebutkan Akhtar, 6 kecamatan itu adalah Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Ukui, Kecamatan Kerumutan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pada 10 Oktober 2022, kasus PMK di Kabupaten Pelalawan menjangkit sekitar 431 ekor sapi, namun kini telah telah mencapai 466 kasus.

Ia menyampaikan, ternak yang terjangkit PMK tersebut masih ditangani intensif dan diberikan obat serta vitamin secara rutin. Tingkat kesembuhan cukup tinggi.

"Sebanyak 425 ekor ternak sapi dimlnyatakan telah sembuh dari PMK," pungkasnya.***