PEKANBARU - Seorang mahasiswa berinisial RR ditangkap aparat kepolisian Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau karena telah melakukan pencurian uang milik neneknya sendiri, dengan jumlah Rp62 juta.

Uang sebesar Rp62 juta itu, diambil dari ATM neneknya oleh RR sejak hari Rabu (1/7/2020) lalu. Awalnya RR mentransfer uang sebesar Rp22,5 juta dari dalam ATM neneknya --yang diambil secara diam-diam di kamar neneknya -- ke rekening miliknya.

Sepuluh hari berjalan, tepatnya hari Sabtu (11/8/2020), kembali RR mengambil ATM neneknya, lalu mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening BCA miliknya, dan menarik uang tunai sebesar Rp8,5 juta dari ATM neneknya.

Ternyata kelakuan buruk RR belum berakhir, ia kembali menggerogoti ATM neneknya pada hari Senin (12/8/2020), dengan nominal Rp5 juta dan ditransfer ke rekening BCA, dan Rp5 juta ke rekening BTN milik RR. Dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

Hingga akhirnya pada tanggal 27 Agustus 2020, nenek RR menyadari kalau uang di ATM-nya sudah raib hingga sebanyak Rp62 juta. Lalu nenek RR pergi ke Polsek Tampan untuk melaporkan kehilangan uang di ATM miliknya.

"Iya, setelah kita lakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi, ternyata yang mencuri uang nenek itu adalah cucunya sendiri. Lalu kita mencari keberadaan pelaku yang berinisial RR. Dan menangkap pelaku pada tanggal 4 September 2020 kemarin di kos-kosannya yang berada di Jalan Durian, Pekanbaru," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (5/9/2020).

Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang mewah seperti sepeda motor Lexi, AirPodx, sepeda Fixie, helm JPX, dan lainnya. ***