TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi diminta untuk mengunci dua desa di Kecamatan Singingi Hilir. Yakni, Desa Sukamaju dan Desa Beringin Jaya, titik munculnya kasus Covid-19 perdana di Kuansing.

Demikian disampaikan Aswimar, SE, ME, anggota DPRD Kuansing, Sabtu (13/6/2020) di Telukkuantan.

"Lockdown lokal harus dilakukan sebagai antisipasi menyebarnya virus corona di Kuansing. Bupati harus lakukan itu, sehingga tidak mucul kasus baru," ujar Aswimar.

Menurut Aswimar, lockdown lokal terhadap dua desa tersebut perlu dilakukan selama dua minggu. Jika tak ada kasus yang muncul, status lockdown lokal bisa dicabut lagi.

"Untuk melihat perkembangan, tentu perlu dilakukan rapid test massal di dua desa tersebut. Kalau ada yang reaktif, harus segera ditangani," kata politisi PKB Kuansing ini.

Ketika mengunci dua desa tersebut, lanjut Aswimar, pemerintah harus memastikan ketersediaan sembako untuk warga setempat.

"Warga kan tak boleh keluar rumah. Karena itu, pemerintah harus menyediakan sembako. Sekarang, anggaran untuk Covid-19 ini kan sudah ada. Artinya, pemerintah sudah bisa mengunci desa ini," papar Aswimar.

Seperti yang diberitakan, tiga warga Kuansing dinyatakan positid Covid-19 setelah mendapat kunjungan dari saudaranya, yakni Ny. TJM, warga Kepri. Sebelum ke Kuansing, ia pernah melakukan perjalanan ke Tarutung, Sumatera Utara.

Sebelum berangkat ke Pekanbaru, Ny. TJM sempat mendatangi Puskesmas untuk meminta surat keterangan sehat. Kemudian, melanjutkan perjalan ke Pekanbaru menggunakan travel.

Ny. TJM dinyatakan positif setelah melakukan swab PCR di RS Awal Bros. Setelah dinyatakan positif, Gugus Tugas Covid-19 Kuansing melakukan tracking. Hasilnya, 14 orang melakukan swab PCR dan tiga diantaranya positif Covid-19.***