PEKANBARU - Civitas akademika Universitas Riau (Unri) melakukan deklarasi tolak aksi terorisme dan paham radikal. Ini merupakan salah satu tindakan pencegahan dan mengecam keras setiap aksi terorisme, tindakan intoleran, dan penyebaran paham-paham radikal.

Adapun deklarasi yang telah dilaksanakan pada Senin (4/6/2018) tadi pagi, sekira pukul 08.00 hingga 09.43 WIB ini, dihadiri sejumlah pimpinan Unri, civitas akademika, ketua kelembagan se-lingkungan Unri serta media massa lokal dan nasional.

Dalam pemaparannya, Prof.Dr.Ir. H. Aras Mulyadi, DEA selaku Rektor Universitas Riau dengan tegas menolak setiap aksi yang berbau terorisme, radikalisme, intoleransi serta paham radikal. Sebagai bentuk nyata penolakan ini, dilakukan penandatangan oleh Rektor Unri, Kapolda Riau, Presiden Mahasiswa BEM Unri dan Ketua Umum DPM Unri didepan Gedung Rektorat.

Setelah penyampaian deklarasi yang diwakili oleh Randi Andiyana selaku Presiden Mahasiswa, bentuk penolakan lain juga disampaikan melalui bait puisi yang diwakili oleh Menteri Sosial Masyarakat BEM UNRI dengan judul Kami Bukan Teroris.

"Deklarasi ini merupakan bentuk rekomitmen Universitas Riau dalam menghadapi tindakan yang melawan kesatuan RI dan mengutuk tindakan terorisme, radikalisme, intoleransi, dan pemakaian obat-obat terlarang," kata Aras Mulyadi.

Rektor Unri ini juga sempat menyebutkan beberapa langkah-langkah yang akan diambil dan ditindaklanjuti kedepannya dengan point sebagai berikut : 1. Memperketat keamanan kampus

2. Untuk jangka panjang, akan dibenahi perangkat peraturan yang berkenaan dengan tata laksana termasuk bagi civitas akademika, pegawai dan mahasiswa

3. Perlu pendampingan yang dilakukan oleh civitas akademika sehingga sesuai dengan peraturan yang telah ada

4. Perlu mengontrol penggunaan fasilitas yang sesuai dengan perundang-undangan atau tujuan yang ada dan mendata kembali masyarakat yang masuk ke lingkungan kampus

5. Revitalisasi kurikulum dalam proses mata perkuliahan. (rls)