PEKANBARU - Seorang pria berinisial Zf alias Fadli diamankan tim opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau. Lelaki 32 tahun warga Kampung Dalam tersebut diciduk di rumahnya bersama sembilan paket Sabu-sabu siap edar.

Cerdiknya, Zf menyembunyikan serbuk haram ini di dalam charger handphone android. Tak ayal, petugas butuh waktu lama mencari barang bukti tersebut di kontrakannya, kawasan Kampung Dalam itu. Namun sepandai-pandainya Zf, akhirnya ketahuan juga.

Ini bermula dari tampilan charger yang terlihat ganjil. Polisi lalu membongkarnya dan menemukan delapan paket Sabu dalam plastik bening serta satu paket di dalam pipet. Dia menjual Sabu ini seharga Rp100 ribu perpaketnya.

Pada penggerebekan yang dilakukan, Zf tidak seorang diri melainkan bersama istrinya. Namun sang istri tidak turut terlibat dalam bisnis haram yang dilakoni pelaku, sehingga dibebaskan. Pengakuan Zf, usaha jualan Narkoba yang dilakoninya baru berjalan dua hingga tiga bulan.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman didampingi Kasubag Humas Ipda Dodi Vivino, Rabu (26/4/2017) siang menjelaskan, Zf dibekuk saat berada di Jalan Khadijah Ali, Minggu (23/4/2017) sore lalu. Dari sana aparat melanjutkan penggeledahan di rumahnya, Kampung Dalam.

"Total berat kotor Sabu yang kita sita dari Zf sekitar 1,5 gram, handphone miliknya yang diduga dipakai untuk bertransaksi Narkoba serta kepala charger yang digunakan menyembunyikan Sabu-sabu," urainya dalam jumpa pers di ruangannya.

Pihaknya, sambung Dedi, bakal terus mengambil tindakan tegas terkait masih adanya peredaran Narkoba di Kampung Dalam. Dalam sebulan ini saja, sudah berkali-kali aparat berwajib 'mengobok-obok' kawasan tersebut untuk memberangus pelaku Narkoba.

Salah satunya membuahkan hasil, di mana Zf berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit II Iptu Novi Lovinko dan Kanit I Ipda Safril. "Jadi polanya, setiap ada pemesan (Narkoba, red) nanti pelaku melakukan transaksi, seringnya di Jalan Khadijah Ali," pungkas Dedi.

Saat ini Zf sudah diamankan di sel tahanan Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebelum melakoni kerjaan sebagai penjual Sabu, ia sempat jadi supir angkot. Diduga untung yang menggiurkan membuatnya banting setir menjadi pengedar.

"Sehari bisa jual satu Jie Sabu, saya beli seharga sekitar satu jutaan sekian," ungkap tersangka sambil tertunduk. ***