PEKANBARU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau membuka layanan vaksinasi rabies gratis mulai 26 Agustus hingga 30 September 2025. Vaksinasi dilaksanakan di kantor Dinas PKH, Jalan Pattimura No. 2, Pekanbaru.
Pelayanan berlangsung Senin–Kamis pukul 08.30–12.00 WIB dan Jumat 08.30–11.00 WIB. Program ini menyasar hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera.
“Rabies adalah penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Vaksinasi penting untuk melindungi hewan sekaligus melindungi kita semua,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Faralinda Sari, Selasa (26/8/2025).
Adapun syarat hewan yang divaksin yakni berusia minimal tiga bulan, sehat, dan tidak sedang bunting. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person Nanda di nomor 081391132327.
Program ini digelar setelah kasus gigitan anjing di Tangkerang Timur, Pekanbaru, menelan sembilan korban yang harus dirawat di RSUD Arifin Achmad. Uji laboratorium memastikan hewan tersebut positif rabies. ***


