SELATPANJANG - Satpolair Polres Kepulauan Meranti memasang stiker berisi imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing) guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Stiker yang bertuliskan "Mari Gunakan Masker dan Jaga Jarak Demi Kesehatan Bersama" tersebut, ditempelkan personel Polair pada area dan transportasi publik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Seperti pada Jumat (23/10/2020) siang, penempelan stiker itu dilakukan di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Diantaranya, pintu masuk/keluar pelabuhan, ruang tunggu penumpang, hingga dinding pintu masuk kapal penumpang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kasat Polair Iptu Josi Marlius SSos, mengatakan, pemasangan stiker ini salah satu upaya Polres Kepulauan Meranti dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Melalui pemasangan stiker ini diharapkan masyarakat yang membacanya sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah dan sarana transportasi publik," ujar Josi.***