TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Hal ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 61 tahun 2021 tertanggal 22 November 2021.

"Alhamdulillah, hari ini Kuansing kembali ke level 2, kalau sebelumnya itu level 3. Kita sangat bersyukur dengan turunnya level ini," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, Jafrinaldi kepada GoRiau.com, Selasa (23/11/2021) pagi di Telukkuantan.

Menurut Jafrinaldi, turunnya level PPKM di Kuansing tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang tetap melaksanakan protokol kesehatan. Seiring dengan itu, saat ini Kuansing nihil kasus aktif Covid-19. Di sisi lain, capaian vaksinasi Kuansing juga mengalami peningkatan yang drastis, yakni 44,1 persen.

"Kita sudah berada di level 2, masyarakat jangan lengah, tetap patuh dengan prokes dan bagi masyarakat yang belum divaksin, segera datang Puskesmas terdekat karena vaksin kita tersedia," ujar Jafrinaldi.

Dikatakan Jafrinaldi, vaksinasi sangat penting sebagai upaya untuk mencipatakan herd immunity. Jika kekebalan kelompok sudah terwujud, maka masyarakat bisa beraktivitas secara normal.

"Khusus bagi pelajar, tenaga pendidik dan kependidikan agar memastikan diri kalau sudah divaksin. Karena persyaratan tersebut wajib untuk pelaksanaan PTM," kata Jafrinaldi.***