RANGSANG, GORIAU.COM - Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Sumatera Riang Lestari harus membayar Rp 1 miliar kepada sembilan desa yang ada di Kecamatan Rangsang selama tanaman kehidupan yang dijanjikan belum menghasilkan. Bantuan Rp 1 miliar tersebut disalurkan kepada desa yang sudah ditetapkan. Demikian Camat Rangsang, Janevi Maeza, Rabu (27/2/2013).

Menurutnya, pembayaran tersebut merupakan hasil dari kesepakatan yang sudah dibuat beberapa waktu lalu antara pemerintah kecamatan serta pemdes yang ada di Kecamatan Rangsang. Bantuan Rp1 miliar tersebut dibagikan kepada setiap desa Rp100 juta pertahun ditambah untuk operasional kecamatan dengan nilai yang sama.

Menurut Janevi, dana itu digunakan untuk operasional kantor camat. Sementara dan yang diterima oleh untuk desa digunakan oleh masing-masing desa sesuai kesepakatan dengan masyarakatnya. Dan dana akan dihentikan jika tanaman kehidupan sudah menghasilkan. (kpt)