SELATPANJANG, GORIAU.COM - EMP Malacca Strait SA (EMP MSSA), salah satu anak perusahaan minyak dan gas bumi (migas) PT Energi Mega Persada Tbk (PT EMP Tbk), melaksanakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa selama tiga hari, dari 26-28 Februari di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, dan juga para pejabat teras lainnya di lingkungan Pemkab Meranti. Sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pembinaan tentang prosedur pengadaan barang dan jasa dalam industri usaha hulu migas, khususnya usaha kecil di sekitar wilayah kerja perusahaan.

Kepala Humas Energi Mega Persada (EMP) Heru Hardono kepada sejumlah wartawan dalam siaran persnya Rabu (27/2/2013) mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman bagi rekanan maupun calon rekanan local, tentang prosedur standar pengadaan barang dan jasa di EMP MSSA.

Dengan demikian, rekanan maupun calon rekanan di sekitar wilayah kerja semakin memiliki daya saing dalam seleksi pengadaan barang dan jasa di industri usaha hulu migas.

“Kita berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas daya saing rekanan maupun calon rekanan, bukan hanya dalam seleksi pengadaaan barang dan jasa di EMP Group saja, melainkan juga mampu menembus seleksi (pengadaan barang dan jasa) di KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) lainnya,” jelas Heru.

Heru melanjutkan, dalam kegiatan tersebut, rekanan maupun calon rekanan juga mendapatkan pemaparan perihal kebijakan seputar aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL). Presentasi tentang K3LL ini, menurutnya, dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya aspek keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan dalam dunia usaha, khususnya di industri usaha hulu migas.

“Karena, industri usaha hulu migas sangat rentan terhadap potensi bahaya. Kesadaran dan pemahaman yang tinggi sangat dibutuhkan terkait aspek K3LL ini,” terang Heru.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan rekanan EMP MSSA yang terdiri atas 37 koperasi dan 12 badan usaha berbentuk pt ataupun cv. Adapun yang masih berstatus calon rekanan, terdiri atas 25 koperasi dan 25 badan usaha berbentuk pt maupun cv.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, EMP MSSA bekerjasama dengan Disperindagkop-UKM Kabupaten Kepulauan Meranti serta Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kepulauan Meranti. Sehari sebelumnya juga EMP telah melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada. Kegiatan itu sekaligus digunakan sebagai medium sosialisasi terbitnya UU Koperasi yang baru, yakni UU No.17/2012,” tandasnya. (rls/kpt)