BAGANSIAPIAPI - YS alias IY (48) yang baru pindah ke Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Rokan Hilir Riau akhirnya tidak bisa nyaman tinggal di rumah barunya karena tak lama setelah tinggal disana akhirnya dia pindah ke sel tahanan Polsek Panipahan.

Pindah tempat tidur ke sel tahanan ini karena YS dilaporkan telah mencabuli anak tetangganya, G (17). Dia dilaporkan oleh orang tua korban setelah pihak keluarga tahu dengan tindakan YS.

YS alias IY (48) sebelumnya merupakan warga Kampung Rakyat Labuhan Batu Selatan Sumut. Ia dilaporkan S (43), ibu korban mengetahui anaknya dicium, diraba buah dadanya dan disuruh memegang alat kelamin pelaku.

Perbuatan cabul YS alias IY (48) dilakukan saat orang tua korban curiga melihat gerak-gerik pelaku saat belanja di warung mereka.

Awalnya YS sempat meminta nomor hape G, karena tetangga baru, nomor hape tersebut diberikan tanpa curiga, namun semakin hari semakin aneh saja tingkah YS dan usut punya usut ternyata YS pernah memanggil G dan menunjukkan video porno. Dan setelah itu juga terjadi pelecehan lainnya.

Akhirnya S melaporkan perbuatan YS ke polisi. Berbekal LP/B/33/IX/2020/Riau/Res.Rohil/Polsek Panipahan (2/9/2020), Reskrim dipimpin Aipda Mujiono mengamankan pelaku YS aliad IY di kediamannya tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP, Msi, Jumat (4/9/2020) menyebutkan, YS alias IY (48) sudah ditahan.

Di hadapan penyidik, G (17) menceritakan yang dialaminya sejak Agustus. ''Pelaku YS alias IY (48), tetangga baru itu meminta nonor handpone saya, tapi tak saya kasih, esonya dia memanggil dan menunjukkan video porno dan memaksa saya memegang alat vitalnya,'' ucap G (17). Kejadian serupa berulang jika YS alias IY (48) belanja di warung mereka hingga keluarga curiga.

Iptu Boy Setiawan menyebutkan telah mengamankan barang bukti satu helai celana jean panjang biru, satu helai baju kaus, satu helai BH untuk kepentingan penyelidikan.

"Pelaku yang sudah memiliki lima anak ini disangkakan pasal 76 E Junto Pasal 82 Ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2014 Perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,'' ucap Boy Setiawan. ***