BANGKINANG - Bupati Kampar Azis Zaenal melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih hasil dari pemilihan kepala desa serentak 19 November 2017. Adapun jumlah yang dilantik kepala daerah ini adalah sebanyak 59 kepala desa dan satu orang berhalangan karena sakit.

Pelantikan ini dipusatkan di halaman upacara kantor kepala daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Kamis (28/12/2017) pagi tadi.

Bupati Kampar dalam pidatonya usai melantik dan mengambil sumpah kepada para kades terpilih ini, agar melayani dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat di desanya masing-masing. Dan meminta dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.

"Kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik maupun kepala desa lainnya yang ada di Kampar, berikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga di desanya masing-masing. Dan selalu koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kemajuan pembangunan di desa," sebutnya.

Selain itu, Bupati Kampar juga berharap segera merangkul yang berbeda pilihan. Dan tidak membeda-bedakan pemberian pelayanan.

"Dalam demokrasi, pemimpin harus kembali merangkul yang beda pilihan. Karena sekarang saudara-saudara bukanlah kepala desa bagi masyarakat desa yang memilih saudara, tapi pemimpin semua masyarakat yang ada di desa saudara," harapnya.

Bupati menambahkan, kepala desa harus melaksanakan roda pemerintah dengan mengembangkan pembangunan dan potensi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan mengatakan, bahwa ada 84 kepala desa terpilih hasil dari pemilihan kepala desa serentak 19 November 2017, tapi baru dilantik 60 orang. Namun selebihnya akan dilantik pada 2018 mendatang.

"Kan ada 84 orang tu, yang dilantik baru 60 orang dikarenakan masa aktif jabatan kepala desa di 60 ini sudah berakhir. Jadi 24 kades terpilih lainnya insyaallah akan dilantik setelah masa jabatan kepala desanya habis pada juni 2018 mendatang," terangnya. ***