JAKARTA, GORIAU.COM - Pemerintah kembali membuka lowongan untuk masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun ini, pemerintah membuka lowongan sebanyak 60.000 CPNS terdiri dari 20.000 untuk instansi pusat dan 40.000 untuk pemerintah daerah.

Namun tidak hanya itu, pemerintah juga membuka lowongan untuk penyandang cacat atau disable untuk diterima dalam seleksi CPNS tahun ini. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto mengatakan setidaknya ada 351 lowongan untuk kaum penyandang cacat di sejumlah Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.

''Untuk K/L dialokasikan 63 orang, sedangkan untuk pemerintah daerah sebanyak 288 orang,'' kata Tasdik seperti dilansir dari setkab.go.id di Jakarta, Sabtu (31/8).

Mengenai kriteria kecacatan bagi formasi kaum penyandang cacat diserahkan kepada instansi dan Pemda masing-masing sesuaikan dengan kesiapan sarana masing-masing instansi.

''Bisa saja suatu instansi tidak menerima tuna netra, karena belum ada sarana kerja untuk tuna netra. Mungkin baru tersedia sarana kerja untuk kaum disabel cacat satu kaki misalnya,'' jelas Tasdik.

Tasdik menjamin bagi penyandang cacat yang memenuhi persyaratan seperti yang ditetapkan oleh K/L atau pemda tidak akan dizolimi. Kalau memenuhi syarat administrasi dipastikan akan bisa mengikuti tes seleksi yang akan dimulai pada akhir September nanti.

Asdep Perencanaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Arizal menjelaskan, Pemda DKI tahun ini mengalokasikan 7 formasi untuk penyandang cacat. Selain itu Jatim, Maluku serta Sumatera Barat. Adapun KL antara lain Kemendagri 2 orang, Kemensos 3 orang, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) 3 orang.

Pengumuman lowongan CPNS termasuk untuk kaum penyandang cacat baru dapat dilihat paling cepat mulai tanggal 2 September.***