PANGKALANKERINCI - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga mengakui pihaknya belum bisa membayarkan tagihan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, sebesar Rp1,3 miliar.

"Artinya memang ada keterlambatan pembayaran dari pihak kami (BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, red), kepada RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, sebesar Rp1,3 miliar. Seharusnya pembayaran ini dilakukan tanggal 25 September 2018, lalu. Tapi sampai sekarang memang belum bisa kami bayarkan," kata Rahmad saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (12/10/2018).

Dikatakan Rahmad, yang terhitung hutang adalah klaim yang sudah ditagihkan, tapi belum dibayarkan. Karena jatuh tempo pembayaran terakhir BPJS Kesehatan memang setiap tanggal 25, dari pengajuan yang sudah ditagihkan.

"Ada memang klaim yang dimasukkan ke kami Hari Selasa (9/10/2018) kemarin, dari RSUD Selasih Pangkalan Kerinci sebesar Rp1,6 miliar. Saat ini pun sedang proses verifikasi dan belum jatuh tempo. Artinya tagihan Rp1,6 miliar belum terhitung hutang," ujar Rahmad.

Masih dikatakan Rahmad, pihaknya tetap akan membayarkan tagihan yang sudah ditagihkan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, secara bertahap sesuai kondisi keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru.

"Karena ada pemerintah daerah (pemda) yang belum membayarkan kewajibannya ke BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Dan masih ada masyarakat yang belum patuh dalam hal pembayaran BPJS Kesehatan. Artinya keterlambatan pemda dan tunggakan masyarakat, secara kolektif akan menyebabkan liquiditas kami juga terganggu," jelas Rahmad.

BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru memiliki wilayah kerja Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar. ***