JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar kembali menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelaku pungli di semua instansi termasuk di jajaran korp baju cokelat.

Hal tersebut ia tegaskan saat menjadi pembicara dalam salah satu diskusi, Sabtu (15/10/2016) di Jakarta. "Oh iya, bukan cuma petugas Dishub, ibaratnya kita siap menjadi jeruk makan jeruk, kalau ada anggota terlibat kita akan sikat," ujar Boy.

Ungkapan Boy ini juga dipertegas dengan penangkapan beberapa oknum Polisi yang terbukti melakukan tindakan-tindakan tersebut. "Beberapa waktu lalu petugas kita untuk yang terindikasi atau terlibat langsung menjadi calo SIM sudah ditindak, dan demikian juga dengan pelayanan STNK, itu juga sudah mulai satu-persatu dilakukan penindakan," cerita Boy.

Masih kata Boy, karena memang masalah ini adalah sesuatu yang sistemik di bangsa Indonesia. "Jadi kita bertekad juga seluruh pelayanan publik di Kepolisian juga diperlakukan sama. Nah ini akan menimbulkan sebuah reaksi ya, katakanlah sekarang masyarakat ramai, masyarakat lapor Pak disini ada, disini ada. Ya biarlah semua kita lepas semua. Biar para Polisi juga mengerti, iniloh masyarakat akhirnya berteriak semuanya," tukasnya.

Dengan demikian kata Boy, akhirnya nanti para oknum akan sadar semuanya. "Oh ternyata kita juga seperti itu ya. Ya tentu kita harus introspeksilah. Kalau gak ya berarti sebagai manusia gak ada pikiran dong," bebernya lagi.

Kalau kemudian peringatan itu tidak juga diindahkan, segala peringatan sudah dilakukan masih juga ngeyel, maka kata Boy resikonya oknum tersebut bisa dikenakan sanksi hukum dari mulai tindakan disiplin, kode etik dan termasuk pidana.

"Menurut saya ini sangat tegas diaturan kita, karena ada tiga lapis tindakan hukum yang akan diberikan pada petugas. Oleh karena itu, momentum ini, disampaikan oleh Pak Kapolri juga, tentu jangan sampai anggota kita menjadi terlena, kita melakukan penegakan hukum di eksternal, tapi yang di dalam tidak, itu yang tidak kita inginkan," tandasnya.

Untuk itu pihaknya juga memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk bebas menyampaikan laporan. "Insya Allah satu persatu penyakit-penyakit pungli ini bisa kita kikis. Bahkan kita tiadakan karena itulah tekad kita semuanya untuk mewujudkan Kepolisian yang bersih, modern dan terpercaya," pungkasnya. ***