SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dua warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (11/11/2015) malam ditangkap polisi sektor Tebingtinggi Barat. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat, Minggu (8/11/2015) lalu.


Curat tersebut terjadi di rumah Kepala Desa Gogok Sugianto, hari Minggu tanggal 11 November 2015 sekira pukul 03.00 WIB. Korban baru melapor ke Polsek TTB, Rabu (11/11/2015) pukul 18.00 WIB. Laporan itu dibuat dengan LP/07/XI/2015 tgl 11 nov 2015.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Tebinginggi Barat Ipda Asril SSos, Kamis (12/11/2015).
Kata Asril, usai mendapat laporan, Rabu tanggal 11 November 2015 itu, sekira pukul 20.00 WIB, Asril beserta 8 personil lainnya melakukan lidik dan bergerak ke rumah tersangka di Jalan Dorak. Sebelumnya mereka telah mendapat info bahwa ada 2 (dua) org pelaku pencurian telah terdeteksi atas laporan dari masyarakat.
"Dari olah TKP dan keterangan para saksi, kita telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 org pelaku pencurian tersebut, Rabu malam sekira pukul 22.00 WIB," kata Asril saat menggelar preskon di halaman Mapolsek Tebingtinggi Barat Jalan Perumbi Desa Alai.
Adapun kedua tersangka adalah Indra als In Bin Syahril (38) warga Jalan Dorak Gang H Syukur RT 02 RW 03 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi dan Herman (35) warga Jalan Datuk Puase RT05 RW01 Desa Tanjungbakau Kecamatan Rangsang.
Dari penangkapanini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit hape Samsung lipat seri gte1272, satu untai kalung emas, satu buah cincin batu merah, satu unit sepeda motor R2 merk Suzuki Arasi wrn merah hitam tanpa nomor polisi.
Disampaikan Asril pula, dalam pengembangan kasus, saat melakukan penggeledahan polisi kembali menemukan bebera BB antara lain, hape cross warna hitam, hape evercoss putih merah, hape cerryibel warna putih hitam, hape strawberry hitam hijau, hape G plus warna putih biru, dan hape Nokia 1108 warna hitam.
"Menurut pengakuan pelaku, sejumlah hape tersebut juga merupakan hasil pencurian di 4 TKP di Selatpanjang," ujar Asril lagi.
Saat ini kedua pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolsek Tebingtingg Barat, guna penyelidikan lebih lanjut. ***