TEMBILAHAN – Warga berinisial S (50) kerap mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Pria itu diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan dievakuasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta Satpol PP.

Warga Kelurahan Seberang Tembilahan tersebut dievakuasi berdasarkan laporan bidan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Seberang Tembilahan. Pria ODGJ itu sudah sering mengganggu ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil Rahmi Indrasuri melalui Kepala Bidang P2P, Devi Natalia mengatakan pasien S dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Kita mendapat laporan dari bidan, adanya warga yang sudah beberapa hari mengganggu masyarakat," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari laporan warga, dinas terkait melakukan evakuasi terhadap warga tersebut ke RSUD Puri Husada untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," paparnya.

Devi menyampaikan pasien tersebut sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sehingga proses administrasinya sudah lengkap.

"Warga ini memiliki KIS, sekarang sudah di rawat di RSUD Puri Husada Tembilahan," tukasnya, kemarin.***