PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap tujuh Gelanggan Permainan (Gelper) yang menyalahi jam operasional dan terindikasi melakukan praktek perjudian. Pengelola Gelper ini rencananya akan diberikan pembinaan Rabu besok.

"Besok kita minta mereka datang semua ke kantor, kita akan memberikan pembinaan dan ultimatum kepada para pengelola besok," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Selasa, (20/8/2019).

Menurutnya, Satpol PP juga akan memberikan surat peringatan agar pengelola Gelper yang dimaksud agar tidak lagi melanggar jam operasional.

"Bagi yang melanggar peringatan itu, terancam tidak bisa beroperasi. Pemanggilan besok, kalau tidak datang, kita panggil lagi, jika tidak datang juga akan kita razia dan segel saja jika masih melanggar," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru akan berkoordinasi dengan kepolisian, berencana memanggil tujuh Pengelola Gelper yang terindikasi melakukan praktek perjudian dan melanggar batas jam operasional.

Dalam perjudian ini, Agus mengatakan anggotanya telah melakukan penyelidikan.

"Kita sudah turun kesana untuk melakukan penyelidikan, tehniknya itu tukar uang Rp100 ribu untuk 2 koin, kemudian kalau dia menang tukar koinnya kekasir. Kalau perjudian ini saya kira kepihak kepolisian, tapi kalau jam operasional itu wewenang saya" jelasnya.***